Langsung ke konten utama

Etika Profesi: Ruang Lingkup "Cyber Law"

 


Hi Sobat apriltech😃

Terima kasih sudah berkunjung lagi ya😊

Nah, sekarang kita akan membahas mengenai Ruang Lingkup atau "Cyber Law" menurut Jonathan Rosenoer.

Apa sih Cyber Law itu? Gak perlu berlama-lama lagi langsung aja kita bahas😉

A. Pengertian Cyber Law

Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (Law of Information Technology), hukum dunia maya (Virtual World Law), dan hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual.

B. Cyber Law Menurut Jonathan Rosenoer

    a. Hak Cipta (Copy Right)

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.

    b. Hak Merk (Trademark)

Hak merek adalah sebuah perlindungan yang dikeluarkan oleh Direktoral Jendral Kekayaan Intelektual (HKI) dimana pemilik terdaftar dapat mengunakan merek tersebut dan hak ekslusif lainnya yang didasarkan pada kelas dan untuk produk mana hak tersebut di daftarkan.

    c. Pencemaran nama baik (Defamation)

Pencemaran nama baik (Defamation) adalah tindakan mencermarkan nama baik seseorang dengan cara menyatakan sesuatu baik melaui lisan ataupun tulisan.

    d. Fitnah, Penistaan, Penghinaan (Hate Speech)

Ujaran kebencian (hate speech) adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.

    e. Serangan terhadap fasilitas komputer (Hacking, Viruses, Illegal AccesHacking

➥ Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.

➥ Virusses

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

➥ Illegal Acces

Illegal Access Adalah Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.

    f. Pengaturan sumber daya internet seperti IP Address, domain nama

➥ Domain Name

Sebuah nama domain adalah sebuah label identifikasi yang mendefinisikan sebuah wilayah administratif otonomi, otoritas, atau kontrol di Internet, berdasarkan Domain Name System (DNS).

Domain Name System (DNS) adalah sistem penamaan hirarkis didistribusikan untuk komputer, jasa, atau sumber daya terhubung ke Internet atau jaringan pribadi. Ini asosiasi berbagai informasi dengan nama domain ditugaskan untuk masing-masing entitas yang berpartisipasi. Paling mencolok, menerjemahkan nama domain, yang dapat dengan mudah diingat oleh manusia, ke alamat IP numerik yang diperlukan untuk tujuan layanan komputer dan perangkat di seluruh dunia. Domain Name System merupakan komponen penting dari fungsi yang paling layanan Internet karena layanan direktori utama Internet.

IP Address

IP adress (internet protocol address) merupakan deretan angka biner antara 32 bit sampai dengan 128 bit yang digunakan sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan internet.

    g. Kenyamanan Individu (Privacy)

Kenyamanan Individu (privacy) adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.

    h. Prinsip kehati-hatian (Duty care)

Kehati-hatian (Due Care) adalah seseorang atau suatu instansi harus berhati-hati dalam menggunakan suatu  media  untuk memenuhi tanggung jawab profesional dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini berarti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Menurut PSA no. 4 SPAP (2001), kecermatan dan keseksamaan dalam penggunaan kemahiran profesional menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme profesional, yaitu sikap auditor yang berfikir kritis terhadap bukti audit dengan selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi terhadap bukti audit tersebut.

    i. Tindakan kriminal biasa yang menggunakan TI sebagai alat

Kriminalitas adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma hukum yang diberlakukan, yang bertalian dengan perbuatan merampas hak milik orang, baik sepengetahuan pemilik (jambret, rampok) maupun tanpa sepengetahuan pemiliknya (copet, maling). Termasuk juga perbuatan yang merugikan baik secara fisik maupun nonfisik.

    j. Isu prosedural seperti yuridiksi, pembuktian, penyelidikan dll

Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah/daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".

    k. Kontrak / transaksi elektronik dan tanda tangan digital

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

    l. Pornografi

Pornografi adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan berahi (gairah seksual).

    m. Pencurian melalui Internet

    n. Perlindungan Konsumen

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

    o. Pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharianseperti ecommerce, e-government, e-education dll
.
.
.
.
.
.
Okay Guys. Sekian dulu ya untuk pembahasan mengenai Cyber Law.
Semoga bermanfaat😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Access Point (Pengertian, Jenis-jenis, Fungsi, Cara Kerja, Kekurangan dan Kelebihan)

Halo Sobat apriltech👋 Thank you ya udah singgah di sini😁 Nah, kali ini kita bakal bahas mengenai Acces Point. Apa sih Acces Point itu dan bagaimana cara kerjanya? Mari kita bahas bareng-bareng. Let's go 💃 . . . A. Pengertian Acces Point Access point adalah perangkat keras jaringan komputer yang menghubungkan piranti nirkabel (tanpa kabel) dengan jaringan lokal menggunakan teknologi seperti wifi, bluetooth, wireless, dan lain sebagainya B. Jenis-jenis Acces Point Access point terbagi ke dalam setidaknya tiga jenis yang berbeda, yaitu:          Access point Indoor Acces point yang ini seringkali dipasang dan digunakan di dalam sebuah ruangan. Penggunaan access point di dalam ruangan disebabkan cakupan atau jangkauannya yang sempit.          Access point Oudoor Access point yang ini biasanya dipasang di bagian luar ruangan. Access point jenis ini memiliki cakupan area yang jauh lebih luas dibandingkan dengan access point indoor.   ...

Teknologi dan Internet Sehat (Dampak Positif dan Negatif)

  Hai Sobet apriltech👋 Apa kabar semuanya? Semoga baik ya😃 Nah, kali ini kita bakal membahas mengenai Internet Sehat. Apa sih Internet Sehat itu? Yuk sama-sama kita bahas. Let's go💃 . . . Jika membicarakan tentang Internet Sehat pasti berkaitan dengan teknologi. Jadi, pertama-tama mari kita bahas terlebih dulu apa itu teknologi? A. Pengertian Teknologi Teknologi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang keterampilan dalam menciptakan alat hingga metode pengolahan guna membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan manusia. B. Pengertian Internet Sehat Internet sehat adalah konsep penggunaan internet untuk melindungi diri sendiri serta orang lain dari kemungkinan bahaya atau risiko di dunia online. Internet sehat juga bisa diartikan sebagai konsep penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku, tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain. C.  Dampak Positif dan Negatif Perkembangan Teknologi Dampak Positif Perkemban...

Etika Profesi (Pengertian, Fungsi, Tujuan)

Hai Sobat apriltech😃 Kali ini kita akan membahas mengenai apa itu etika profesi, fungsi serta tujuannya. Gak perlu berlama-lama lagi, langsung aja kita bahas. 1. Pengertian Etika Profesi Menurut Para Ahli a.    Menurut Prakoso (2015) Pengertian Etika profesi merupakan etika sosial dalam etika khusus memiliki tugas serta juga tanggung jawab kepada ilmu dan juga profesi yang disandangnya. b.  Menurut Siti Rahayu (2010) Pengertian Etika profesi ini merupakan kode etik untuk profesi tertentu serta karenanya juga harus dimengerti selayaknya, bukan sebagai etika absolut. c.  Menurut Utami dan Nugroho (2014) Pengertian Etika profesi merupakan rumusan penerapan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungan pegawai atau juga  karyawan. 2. Fungsi Etika Profesi Dibawah ini merupakan fungsi etika profesi diantaranya sebagai berikut : a. Sebagai pedoman bagi seluruh anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang ditetapkan. b. Sebagai sebuah alat kontrol...